HeadlineRagam

Perlindungan Jaminan Sosial Sektor Perikanan, 2500 Nelayan Indramayu Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

×

Perlindungan Jaminan Sosial Sektor Perikanan, 2500 Nelayan Indramayu Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Share this article

INDRAMAYU.— Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor perikanan.

Di acara Expo Perikanan Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/10/2025), Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Widya Satriyanto menyerahkan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari 2500 nelayan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya aktif dalam melindungi para nelayan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di laut.

Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan, mengingat sudah ada contoh nyata nelayan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, dan keluarganya mendapatkan santunan kematian serta beasiswa untuk dua anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.

“Kita ingin memastikan para nelayan dan keluarganya merasa aman dan terlindungi jaminan sosial. Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Lucky juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan gemar makan ikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Widya Satriyanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan perlindungan bagi para pekerja informal, khususnya nelayan.

Widya berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. “Dengan terlindunginya ribuan nelayan, diharapkan kesejahteraan masyarakat pesisir Indramayu semakin meningkat, sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah,” ujar Widya.

Dijelaskan, melalui kerja sama ini sebanyak 2.500 nelayan di Kabupaten Indramayu kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut, bila peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis hingga dinyatakan sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan.

Selain itu, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, atau meninggal bukan akibat kecelakaan kerja tapi masa kepesertaannya minimal sudah tahun, dua anaknya juga diberikan beasiswa mulai TK hingga perguruan tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso menambahkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk peserta, tapi juga untuk keluarganya.

Karena itu, dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan jadi lebih tenang hingga hasil tangkapannya lebih banyak, dan keluarga di rumah juga merasa nyaman. Untuk itulah, dia berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti oleh seluruh nelayan maupun pekerja informal lainnya. (Arif/CIBA)

Source : cirebonbagus.id