HeadlineRagam

BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

×

BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

Share this article

CIREBON – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, membenarkan bahwa kepesertaan BPJS PBI Kesehatan milik lebih dari 100 ribu warga di Kabupaten Cirebon telah dinonaktifkan. Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, baik kelompok miskin maupun masyarakat yang tergolong mampu.

Hafidz menjelaskan, meski DTSEN memuat seluruh data penduduk, penyaluran bantuan sosial tetap difokuskan pada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yakni kelompok desil 1 hingga desil 5.

“Untuk desil 1 sampai 4, masyarakat berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan desil 1 hingga 5 berhak mendapatkan bantuan PBI BPJS Kesehatan dan bantuan sembako,” ujar Hafidz, Jumat (9/1/2026).

Ia menerangkan, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Kelompok desil 1 hingga 5 dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu dan menjadi sasaran bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Sementara desil 6 hingga 10 masuk kategori masyarakat mampu.

“Penentuan status tersebut tidak hanya dilihat dari penghasilan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga kelayakan tempat tinggal,” jelasnya.

Seluruh indikator itu, lanjut Hafidz, digunakan untuk menyusun data by name by address yang terintegrasi agar pemerintah memiliki gambaran riil kondisi masyarakat.

“Dengan data yang utuh dan terukur, program pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, polemik penonaktifan BPJS Kesehatan ini turut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setiawan, mengaku heran dengan gonjang-ganjing data BPJS yang dinilai tidak sinkron antarinstansi.

Menurut Aan, perbedaan data muncul karena masing-masing instansi mulai dari Dinsos, BPJS Kesehatan, Puskesos, Dinas Kesehatan, hingga DPRD memiliki basis data yang tidak sama.

“Masalah ini sebenarnya bisa disederhanakan jika dilakukan sampling langsung ke beberapa desa. Turun bersama, verifikasi langsung, lalu sinkronkan datanya,” tegas Aan.

Ia mendorong agar Dinsos, BPJS Kesehatan, Puskesos, Dinkes, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terjun langsung ke lapangan guna memastikan validitas data.

“Saya yakin, satu desa saja error, desa-desa lain juga berpotensi error. Tinggal kita ambil data yang paling mendekati akurasi valid, itu yang dijadikan acuan,” ujarnya.

Aan juga mengungkapkan bahwa rencana sampling dan verifikasi data tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan berpeluang direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kalau data tidak disinkronkan, dampaknya bukan hanya ke BPJS, tapi juga ke anggaran. Bantuan yang dikucurkan bisa dipastikan tidak tepat sasaran,” tandasnya. (Afif/CIBA)

Source : cirebonbagus.id