HeadlineRagam

Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

×

Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

Share this article

CIREBON – Masalah royalti musik bagi para pelaku industri kreatif, khususnya pemilik cafe, kerap menjadi topik yang hangat namun sering terabaikan.
Guna memberikan pemahaman lebih dalam mengenai hal ini, KBBI kembali menggelar sesi diskusi interaktif bertajuk “Bintjang Batja” yang akan mengupas tuntas seputar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sabtu 10 Januari 2026.
Acara yang mengusung tema “Royalti Musisi di Cafe” ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pemilik usaha kuliner, tentang pentingnya menghargai karya cipta musisi. Dukungan terhadap musisi lokal tidak hanya terbatas pada streaming lagu atau membeli merchandise, tetapi juga melalui kepatuhan pembayaran royalti atas karya yang diputar di tempat usaha.
Hadir sebagai pemateri utama adalah Venggar Tri Laksono, yang akan membedah bagaimana skema royalti bekerja dan mengapa membayar royalti dianggap sebagai tindakan “green flag” atau bentuk nyata dukungan terhadap ekosistem musik yang sehat.
Detail Pelaksanaan Acara:
Bagi Anda yang tertarik untuk memperluas wawasan mengenai HKI atau merupakan pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan etis.
Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat, pengunjung yang hadir juga berkesempatan mendapatkan Voucher Potongan Harga 10% sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.
Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak di antaranya Disbudpar, EKRAF, Bicara Business, serta menggandeng CirebonBagus dan EtnologiMedia sebagai mitra media.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi di @kbbiofficial dan @kedaibatja atau mengakses situs web di kbbi.club. Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar sekaligus menjalin jejaring dengan sesama pelaku industri kreatif di Cirebon. (Arif/CIBA)

Source : cirebonbagus.id